STANDAR KOMPETENSI, KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR PENCAPAIAN HASIL BELAJAR
Makalah ini di
ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Oleh:
Nama : Dian
Merdiansyah
NIRM : 4322311020092
|
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) SETIA BUDHI RANGKAS
BITUNG
2013/2014
I. Standar Kompetensi (SK)
1. Pengertian
Untuk memantau perkembangan mutu pendidikan diperlukan SK. SK dapat
didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan
dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran” (Center for Civ¬ics Education,
1997:2).
Menurut definisi tersebut, SK mencakup dua hal, yaitu standar isi (content
standards), dan standar penampilan (performance stan-dards).
SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran
tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris. SK yang menyangkut tingkat penampilan adalah
pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik
terhadap SI.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa SK memiliki dua penafsiran,
yaitu:
a.
pernyataan tujuan yang menjelaskan apa
yang harus diketahui peserta didik dan kemampuan melakukan sesuatu dalam
mempelajari suatu mata pelajaran.
b.
spesifikasi skor atau peringkat kinerja
yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian.
SK merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program
pembelajaran yang terstruktur. SK juga merupakan fokus dari penilaian, sehingga
proses pengembangan kurikulum adalah fokus dari penilaian, meskipun kurikulum
lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap dari pada
bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa peserta didik yang akan belajar telah
memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Dengan demikian SK diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam:
· melakukan suatu tugas atau pekerjaan.
· mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
· melakukan respon dan reaksi yang tepat bila ada§
penyimpangan dari rancangan semula.
· melaksanakan tugas dan§ pekerjaan dalam situasi dan
kondisi yang berbeda.
Penyusunan SK suatu jenjang atau tingkat pendidikan merupakan usaha untuk
membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri, dan responsif terhadap
keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini diharapkan mendorong
munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional. Penentuan standar hendaknya
dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika setiap sekolah atau setiap
kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa memperhatikan standar
nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem untuk mengontrol mutu
sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi, dan tidak dapat
dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain. Lebih
jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang lain
tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara nasional
tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.
Pengembangan SK perlu dilakukan secara terbuka, seimbang, dan melibatkan
semua kelompok yang akan dikenai standar tersebut. Melibatkan semua kelompok
sangatlah penting agar kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan secara
bertanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing. Di samping itu, kajian SK di
negara-negara lain perlu juga dilakukan sebagai bahan rujukan agar lulusan kita
tidak jauh ketinggalan dengan lulusan negara lain. SK yang telah ditetapkan
berlaku secara nasional, namun cara mencapai standar tersebut diserahkan pada
kreasi masing-masing wilayah.
2. Penentuan
Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Perlu diingat kembali, bahwa kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan, ditunjukkan, atau
ditampilkan oleh peserta didik sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian
tersebut, maka SK, adalah standar kemampuan yang harus dikuasai peserta didik untuk
menunjukkan bahwa hasil mempelajari mata pelajaran tertentu berupa penguasaan
atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu telah dicapai.
Langkah-langkah menganalisis dan mengurutkan SK adalah:
· menganalisis SK menjadi beberapa KD;
· mengurutkan KD sesuai dengan keterkaitan baik secara
prosedur maupun hierarkis.
Dick & Carey (1978: 25) membedakan dua pendekatan pokok dalam analisis
dan urutan SK di samping pendekatan yang ketiga yakni gabungan antara kedua
pendekatan pokok tersebut. Dua pendekatan dimaksud adalah pertama pendekatan
prosedural, dan kedua pendekatan hierarkis (berjenjang). Sedangkan gabungan
antara kedua pendekatan tersebut dinamakan pendekatan kombinasi.
Pendekatan Prosedural
Pendekatan prosedural (procedural approach) dipakai bila SK yang harus
dikuasai berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu
tugas pembelajaran.
Contoh dalam pelajaran Ilmu Sosial Terpadu (IST) ada beberapa SK yang
diharapkan dapat dipelajari secara berurutan. Guru diharapkan dapat menyajikan
mana yang akan didahulukan. Misalnya kompetensi;
(1) Mengidentifikasi
konsep-konsep yang membangun IST,
(2) Mendeskripsikan
hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya, dan
(3) Mendeskripsikan
perubahan sosial budaya masyarakat.
Dari ketiga kompetensi tersebut, maka kompetensi untuk mengidentifikasi
konsep-konsep yang membangun IST harus paling dahulu dipelajari, setelah itu
baru mempelajari dua kompetensi berikutnya. Di antara kedua kompetensi berikutnya
maka penguasaan terhadap kompetensi mendeskripsikan hubungan timbal balik
antara manusia dan lingkungannya lebih didahulukan agar peserta didik dengan
mudah mendeskripsikan perubahan sosial budaya masyarakat, mengingat perubahan
yang terjadi justru sebagai salah satu akibat hubungan timbal balik antara
manusia dengan lingkungannya.
Beberapa hal yang perlu dicatat dari contoh tersebut:
i. peserta didik harus menguasai SK tersebut secara berurutan.
ii. Masing-masing SK dapat diajarkan secara terpisah
(independent)
iii. Hasil (output) dari setiap langkah merupakan masukan
(input) untuk langkah berikutnya.
Pendekatan Hierarkis
Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yang bersifat subordinatif antara
beberapa SK yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada
yang kemudian. SK yang mendahului merupakan prasyarat bagi SK berikutnya.
Untuk mengidentifikasi beberapa SK yang harus dipelajari lebih dulu agar
peserta didik dapat mencapai SK yang lebih tinggi dilakukan dengan jalan
mengajukan pertanyaan “Apakah yang harus sudah dikuasai oleh peserta didik,
agar dengan pengajaran yang seminimal mungkin dapat diketahui SK yang
diperlukan sebelum peserta didik dapat menguasai SK berikutnya?”
II.
Kompetensi Dasar (KD)
1. Pengertian
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini
kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia
dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan
tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan
secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan
kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai
dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi
dan indicator keberhasilan. Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai
tujuan, antara lain:
1) Pengetahuan
(knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif
2) Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
3) Kemahiran
(skill)
4) Nilai (value)
yaitu norma-norma untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan
kepadanya
5) Sikap
(attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu
6) Minat
(interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam
kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi
bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap
dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran
disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam
kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan
tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara
bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal
yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang
diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan
perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun
penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini
berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi
yang harus dicapainya.
2. Langkah-langkah
penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum
pada Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
· Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
Standar Isi.
· Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran.
· Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi
dasar antar mata pelajaran.
Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang
tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok
pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan
kompetensi dasar.
Sehingga langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai
berikut:
· Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
· Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
· Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya
dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya
lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai
urutannya.
· Kajilah apakah semua indikator tersebut telah
mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk
menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
· Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator
yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan
lebih akurat dan pertimbangkan urutannya
III.
Indikator
1. Pengertian.
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih
spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indicator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik
dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan
diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat
penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik,
cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk
menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Jadi
indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat
dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan
tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata
pelajaran tertentu
Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
(1) tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
(2) karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan
(3) potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan
indikator, yaitu:
(1) indikator
pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator; dan
(2) indikator
penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di
kenal sebagai indikator soal.
Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja
operasional. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu
tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi.
2. Fungsi
Indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan
pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
a. Pedoman dalam
mengembangkan materi pembelajaran. Pengembangan materi pembelajaran harus
sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara
cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang
efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan
peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
b. Pedoman dalam
mendesain kegiatan pembelajaran. Desain pembelajaran perlu dirancang secara
efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain
pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena
indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk
mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi dominan pada aspek
prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan
strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.
c. Pedoman dalam
mengembangkan bahan ajar. Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna
menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang
efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian
kompetensi secara maksimal.
d. Pedoman dalam
merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar. Indikator menjadi pedoman
dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan
penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta
pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus
mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK
dan KD.
3. Manfaat
Indikator.
Indikator Penilaian bermanfaat bagi :
(1) guru dalam
mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes (tes tertulis
seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester,
tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes;
(2) peserta didik
dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Dengan
demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan diri
sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya;
(3) pimpinan
sekolah dalam memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan
penilaian di kelas; dan
(4) orang tua dan
masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.
4. Mekanisme
Pengembangan Indikator
a. Menganalisis
Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD.
Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat
kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal
kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan
indikator melebihi standar minimal tersebut.
Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang
digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga
bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata
kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun
penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang
diinginkan.
Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek
yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan
indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan
KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan
harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan.
b. Menganalisis
Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran,
peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian
kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut:
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Mata
Pelajaran
|
Aspek
yang Dinilai
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Pendidikan Agama
|
Afektif dan Kognitif
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
Afektif dan Kognitif
|
Jasmani Olahraga dan Kesehatan
|
Penjas Orkes
|
Psikomotorik, Afektif, dan
Kognitif
|
Estetika
|
Seni Budaya
|
Afektif dan Psikomotorik
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK. |
Afektif, Kognitif, dan/atau
Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
|
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata
pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam
mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran bahasa yang terdiri dari
aspek mendengar, membaca, berbicara dan menulis sangat berbeda dengan mata
pelajaran matematika yang dominan pada aspek analisis logis. Guru harus
melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai acuan
mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen
standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata
pelajaran.
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik
yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan
gaya belajar. Oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman
tersebut. Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau
psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga
kompetensi siswa dapat terukur secara proporsional.
Karakteristik sekolah dan daerah menjadi acuan dalam pengembangan indikator
karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang
melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. Termasuk
sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD
dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar internasional yang
digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam
mengembangkan indikator.
5. Menganalisis
Kebutuhan dan Potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis
untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik,
lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta
didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya,
termasuk tingkat potensi yang diraihnya.
Indikator juga harus dikembangkan guna mendorong peningkatan mutu sekolah
di masa yang akan datang, sehingga diperlukan informasi hasil analisis potensi
sekolah yang berguna untuk mengembangkan kurikulum melalui pengembangan
indikator.
6. Merumuskan
Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai
berikut:
· Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga
indikator
· Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang
tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus
mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi
minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
· Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki
kompetensi.
· Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek,
yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
· Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata
pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
· Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa
indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau
psikomotorik.
7. Mengembangkan
Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator
(indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk
dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di
sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses
dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes
dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan
dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian
memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen
penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya
atau produk, termasuk penilaian diri.
KESIMPULAN
Standar Kompetensi (SK) merupakan ukuran kemampuan
minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus
dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap
tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta
didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang
pendidikan tertentu. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang
menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan
oleh peserta didik. Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi isi
kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam
rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan
pendidikan tertentu. Keempat hal ini merupakan komponen penting dalam rancangan
pembelajaran.
Referensi
Ruli,A,2012:Pengertian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Indicator dan Tujuan Pembelajaran(online) ,(http://ruliremi.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
di akses pada tanggal 16 Oktober 2013
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar